SIAPAKAH PEMIMPIN ANDA.. RAJA
atau KALIFAH
Ibnu Saad meriwayatkan bahwa Sufyan bin Abi
Auja berkata bahwa suatu kali Umar Ra berkata, “Demi Allah, Aku tidak tahu
apakah aku ini khalifah atau Raja? Seandainya aku seorang raja, maka itu
merupakan sesuatu yang hebat!”
Lalu seseorang berkata,
”Wahai Amirul Mukminin, ada perbedaan antara khalifah dan raja. Khalifah hanya
mengambil berdasarkan yang hak dan meletakkannya pada yang hak. Alhamdulillah,
engkau demikianlah adanya. Sementara raja bertindak semena mena terhadap orang
orang, merampas harta dari si fulan dan menyerahkan ke si fulan lainnya
semaunya,” setelah mendengar itu Umar terdiam.
Umar Ra bertanya kepada
Salman Ra, “ Apakah aku ini seorang raja atau khalifah?”
Salman menjawab,” Jika
engkau memungut pajak dari hasil bumi kaum muslimin senilai satu dirham saja
atau kurang dari itu atau lebih, kemudian engkau peruntukkan pada yang bukan
haknya, maka engkau adalah seorang raja, dan bukan khalifah.
Rasulullah SAW telah meletakkan kepada manusia, sesuai perintah
Allah SWT, mengenai syariat dalam perkara harta benda, mustahil ditemui lebih
adil dari sistem Islam. Dengan berdasarkan kepada syariat Islam, maka harta
benda seseorang tidak akan dipungut Negara kecuali dengan jalan yang adil, dan
seseorang pun akan memiliki sesuatu harta benda dengan cara yang hak dan adil
pula.
Sebelum muncul syariat
ini, didunia tidak pernah muncul satu teori pun yang adil dan relevan untuk
mengatur perkara hak milik ini, tidak satupun dijumpai teori hukum yang adil
pula mengenai perpajakan.
Ketahuilah moto para
pemerintah sebelum Islam (Jahiliyah) adalah Pajak, sementara moto pemerintahan
Islam adalah Hidayah berupa optimalisasi zakat.
Dr Alfred J Butler
menulis tentang pemerintahan Romawi di Mesir;
“Pemerintahan Romawi di
Mesir tidak punya sasaran lain kecuali merampas harta benda milik rakyat untuk
disajikan kepada penguasa sebagai harta rampasan. Tidak pernah terlintas dalam
benak m
“Pemerintahan Romawi di
Mesir tidak punya sasaran lain kecuali merampas harta benda milik rakyat untuk
disajikan kepada penguasa sebagai harta rampasan. Tidak pernah terlintas dalam
benak mereka untuk menjadikan pemerintahan sebagai sarana mewujudkan kemakmuran
rakyat, meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, mendidik SDM nya atau
memperbaiki urusan sumber sumber rezeki mereka. Corak pemerintahan orang orang
asing yang hanya mengandalkan kekerasan dan tidak pernah mengenal rasa belas
kasihan kepada rakyat yang dipimpinnya.”
ereka untuk menjadikan
pemerintahan sebagai sarana mewujudkan kemakmuran rakyat, meningkatkan taraf
hidup masyarakatnya, mendidik SDM nya atau memperbaiki urusan sumber sumber
rezeki mereka. Corak pemerintahan orang orang asing yang hanya mengandalkan
kekerasan dan tidak pernah mengenal rasa belas kasihan kepada rakyat yang
dipimpinnya.”
Persia selama dibawah dinasti Sassania, Para
pemungut pajak itu tidak jauh dari tipu daya dan merampas harta benda rakyat
dalam menaksir pajak pajak yang harus ditunaikan. Apa yang pernah dilakukan Kisra
Anussyirwan dalam merenovasi sistem keuangan pada zamannya, lebih menguntungkan
kepentingan keuangan istana daripada kepentingan rakyatnya.
Rakyat jelata masih
terus hidup dalam kebodohan dan kemelaratan seperti sebelumnya. Terlebih lagi
kaum petani yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang kelewat batas.
Para petani tidak diizinkan pindah dari ladang ladang kaum bangsawan,
dipekerjakan dengan kecil, serta dibebani semua pekerjaan berat.
Begitulah bila pajak
diberlakukan untuk kaum Muslimin, sebagai salah satu indikasi dan memperjelas
bahwa siapakah pemimpin itu adalah berperan sebagai Khalifah Allah atau
hanyalah seorang raja, seperti raja raja yang telah berlalu tanpa memberikan
keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Said Hawwa, Ar Rasul. Artikel