Jumat, 19 April 2013

PANDANGAN NEGATIF SEBAHAGIAN UMMAT ISLAM TERHADAP MADZHAB SAFI'I



KEMBALI KEPADA ALLAH DAN RASUL (kembali pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul) dan Pandangan Negatif Sebahagian Orang Islam terhadap Madzhab safii
Golongan modernisasi agamo bisa meneriakkan bahwa mereka akan mengembalikan orang pada Allah dan Rasul atau mengembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah.
Slogan ini adalah suatu slogan yang baik yang manis kedengarannya, sebab semua orang yang telah menyeleweng dari Kitabbullah dan Sunnah Rasul akan di kembalikan kepada Relnya yang asli, yaitu kitabullah dan sunnah rasul.
Seluruh ahli ahli Bid’ah dan ahli ahli churafat akan dikembalikan kepada jalan yang lurus, yaitu Kitabullah dan sunnah rasul, alangkah baiknya itu ?
Siapapun yag ada mengalir setitik darah Islam dalam badannya tidak akan membantah soal ini.
Tetapi kalau slogan ini bertujuan untuk menyatakan bahwa ummat Islam yang menganut Madzhab Safei itu sudah menyeleweng dari Kitabullah dan Sunnah Rasul dan karena itu hendaklah di kembalikan kejalannya yang lurus , maka slogan itu benar benar menjadi slogan “ Kalimatu Haqqin urida bihil batil” (Perkataan yang benar, dengan tujuan yang salah).
Dalam sejarah Islam terjadi suatu peristiwa, setelah terjadi gencatan senjata dalam peperangan Shiffin , antara tentara saidina Ali dan saidina Mu’awiyah maka kedua belah pihak mengangkat suatu panitia yang terdiri dari dua golongan yang bermusuh ini.tujuan untuk menjadi Hakim dalam perselisihan ini.
Yakni mencari jalan untuk terlaksananya perdamaian abadi antara dua golongan ummat islam yang melakukan perang saudara.
Sekumpulan orang Chawaridj, tidak mau menerima terbentuknya panitia perselisihan itu, karena menurut mereka “ Hukum tidak boleh diminta ke pada Manusia” akan tetapi harus diminta pada Allah swt.
Mereka mengeluaran semboyan “ La hukma illa lillah” (tidak ada hukum melainkan dari Allah)
Ketika disampaikan  kepada Saidina Ali semboyan orang Chawaridj ini beliau menjawab :
“Kalimatu Haqin urida bihil batil”(Perkataan yang benar dengan tujuan yang salah)
Apakah orang orang yang membentuk Panitia Perdamaian itu diminta hukum kepada lain Allah , Apakah Panitia tersebut tidak bisa menjalankan Humum Allah.
Nah begitu juga dalam masalah yang kita hadapi sekarang!
Apakah ummat Islam yang menganut Madzhab Safi’i tidak menjalankan Hukum Allah dan Rasul, Apakah Sandi sandi Imam Safi’I itu tidak kitabullah dan Sunnah Rasul.
Semua orang tahu, justru untuk menjalankan perintah Allah dan Rasul dengan sebaik baiknya maka orang penganut Madzhab safi’i.
Garis garis yang digariskan oleh Imam Safi’i lah garis garis yang lurus 100% dengan kitabullah dan sunnah Rasul tsb.
Ada orang yang mengatakan lagi – dalam rangka mendeskreditkan madzhab dan penganut madzhab safi’i  bahwa adalah madzhab madzhab yang menimbulkan perpecahan dalam kalangan masyarakat Islam. Andai kata semuanya kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul , maka orang tidak berpecah lagi, karena orang sudah kembali kesumbernya yaitu Qur’an dan Hadist
Orang yang mengatakan hal ini benar benar tidak mengetahui sejarah Islam, tetapi pendapatnya di ambilnya dari omongan omongan kaum Orientalist.
Orang itu tidak tahu, bahwa sebelum Madzhab madzhab ini ada, yaitu pada zaman para sahabat sudah terjadi perpecahan, pada hal semua mengikuti AlQur’an dan Hadist.
Sebagai Contoh : Telah terjadi peperangan antara pasukan Ummul mu’minin Siti Aisyah dengan pasukan saidina Ali Rda, dipeperangan yang bernama Perperangan Djamal. Yakni peperangan onta yang memimpin peperangan itu.
Kedua sahabat yang paling mulia ini berperang justru karena keduanya mempertahankan Kitabullah dan Sunnah Rasul sesuai dengan paham dan Idjtihad mereka masing masing.
Dan sudah terjadi pula peperangan antara pasukan Saidina Ali dengan pasukan Saidina Mu’awiyah di peperangan Shiffin kedua para sahabat yang utama ini berperang karena keduanya menegakkan Kitabullah dan Sunnah Rasul sesuai dengan paham dan Idjtikad masing masing.
Untunglah perselisihan antara sahabat yang mulia ini berdasarkan Idjtikad masing masing yang dianggap benar dan harus di pertahankan.
Tetapi ada yang paling celaka yaitu perpecahan yang di timbulkan karena tafsiran tafsiran yang liar dari orang yang menafsirkan Qur’an semaunya dan sekehendak hatinya. Seperti tafsiran kaum Syiah kaum Mu’tazilah . kaum Khawaridj yang semuanya berpegang ke pada Qur’an dan hadist, tapi tafsiran sasuko hati, ini terjadi sebelum adanya madzhab madzhab Safi’i , Hanafi, Maliki dan Hambali.
Ini fakta sejarah !
Maka Jelaslah bahwa sumber pepecahan tersebut, bukan dari adanya Madzhab madzhab..
Sumber yang hakiki dalam perpecahan adalah : Memegang Qur’an dan Hadist dengan tafsiran tafsiran yang liar, yakni tafsir sekehendak hati saja.
Ada kata pada waktu sekarang, pada abad ke 20 ini kepada setiap orang di anjurkan kembali kepad Kitabullah dan Sunnah Rasul dan diserahkan pada mereka menafsirkan Qur’an dan hadist semaunya, maka timbullah berates ratus madzhab dan beribu ribu madzhab, bukan empat madzhab yang sekarang karena setiap orang membuat madzhab sendiri sendiri, maka lebih baik kalau mencari persatuan, dianjurkan kepada seluruh ummat Islam, supaya mengikuti Qur’an dan Hadist dan kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul, akan tetapi tafsir dari Kitabullah dan sunnah Rasul itu harus menurut garis yang satu, yaitu garis yang telah di gariskan oleh Imam Besar Muhammad bin Idris as Safi’i dalam Madzhab safi’i.
dibuat oleh : Nangkasila.Mr


Tidak ada komentar:

Posting Komentar